LOGO WEB PALU TRANSPARAN

Written by IT PA PALU on . Hits: 2992

PROSEDUR PERINGATAN DINI

DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT

 

 

  • Gempa Bumi
  • Kebakaran
  • Tsunami

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT

TERHADAP GEMPA BUMI

 

 20160930gempa bumi gedung hancur 001x1

1. Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap DaruratGedung dan Petugas Tanggap Darurat            Listrik
3. a. Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanyagempa bumi
b. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panellistrik.
4. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (Penghuni gedung ).
5. a. Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
b. Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai
    memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada:
     Petugas Bencana Alam
     Petugas Tanggap Darurat Gedung.
6. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
a. Dinas Bencana Alam di Banjarnegara; dan
b. Petugas Pelayanan Kesehatan
7. Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukankoordinasi untuk evakuasi.
8. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan
    untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
9. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak      menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
10. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
11. Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi)                    berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
12. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang
     situasi keamanan gedung.

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT

TERHADAP KEBAKARAN

 

 20160921gedung terbakar 2 002

 

1. Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya sumber api kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat          Listrik
3. a. Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya kebakaran
b. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
4. Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
5. a. Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dilakukan evaluasi atas timbulnya sumber api (tidak dilakukan evakuasi).
    b. Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa api tidak dapat          dikuasai kepada:
         seluruh penghuni ruangan untuk berkumpul di lobby tangga darurat; dan
         Petugas Tanggap Darurat Gedung.
6. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:
a. Dinas Pemadam Kebakaran Banjarnegara; dan
b. Petugas Pelayanan Kesehatan
7. Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
8. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat            lantai.
9. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari,

     tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teraturuntuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
10. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
11. Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi)                   berdasarkan kondisi kesehatan korban danmemberikan pertolongan kesehatan.
12. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT

TERHADAP TSUNAMI

 

furchtsame karikatur leute wasser ueberlauf tsunami welle 82574 10236

Pra Bencana

1.  Ketahui tanda-tanda sebelum tsunami terjadi, terutama setelah gempa bumi (intensitas gempa bumi lama dan terasa kuat, air laut surut, bunyi gemuruh dari tengah lautan, banyak ikan menggelepar di pantai yang airnya surut dan tanda-tanda alam lain).

2Memantau informasi dari berbagai media resmi mengenai potensi tsunami setelah gempa bumi terjadi.

3. Cepat berlari ke tempat yang tinggi dan berdiam diri di sana untuk sementara waktu setelah satu gempa bumi besar mengguncang.

4. Segera menjauhi pantai dan tidak perlu melihat datangnya tsunami atau menangkap ikan di pantai karena air surut.

5Mengetaui tingkat kerawanan tempat tinggal akan bahaya tsunami dan jalur evakuasi tercepat ke daratan yang lebih tinggi.

Saat Bencana

1.  Setelah gempa bumi berdampak pada rumah anda, jangan berupaya untuk merapikan kondisi rumah, waspadailah gempa bumi susulan.

2. Jika berada di rumah, usahakan untuk tetap tenang dan segera membimbing keluarga untuk menyelamatkan diri ke tempat yang lebih tinggi dan aman.

3. Tidak semua gempa bumi memicu tsunami, jika mendengar sirine tanda bahaya atau pengumuman dari pihak berwenang mengenai bahaya tsunami, segera menyingkir dari daerah pantai. Perhatikan peringatan dan arahan dari pihak berwenang dalam proses evakuasi.

4.  Jika telah sampai di daerah tinggi, bertahanlah di sana karena gelombang tsunami yang kedua dan ketiga biasanya lebih besar dari gelombang pertama serta dengarkan informasi dari pihak yang berwenang melalui radio atau alat komunikasi lainnya.

5. Jangan kembali sebelum keadaan dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

6Tsunami tidak datang sekali, tetapi bisa sampai lima kali. Oleh karena itu, sebelum ada pengumuman dari pihak berwenang bahwa kondisi telah aman, jangan lah meninggalkan tempat evakuasi karena seringkali gelombang yang datang kemudian justru lebih tinggi dan berbahaya.

7.  Hindari jalan melewati jembatan, dianjurkan untuk melakukan evakuasi dengan berjalan kaki.

8. Bagi yang melakukan evakuasi menggunakan kendaraan dan terjadi kemacetan, segera kunci dan tinggalkan kendaraan serta melanjutkan evakuasi dengan berjalan kaki.

9.  Apabila berada di kapal atau perahu yang tengah berlayar, upayakan untuk tetap berlayar dan menghindari wilayah pelabuhan.


Pasca Bencana

1. Tetap utamakan keselamatan dan bukan barang-barang Anda, waspada dengan instalasi listrik dan pipa gas.

2. Anda dapat kembali ke rumah setelah keadaan dinyatakan aman dari pihak berwenang.

3. Jauhi area yang tergenang dan rusak sampai ada informasi aman dari pihak berwenang.

4. Hindari air yang menggenang karena kemungkinan kontaminasi zat-zat berbahaya dan ancaman sengatan listrik.

5. Hindari air yang bergerak karena arusnya dapat membahayakan.

6. Hindari area bekas genangan untuk menghindari terperosok atau terjebak dalam kubangan

7. Jauhi reruntuhan di dalam genangan air karena sangat berpengaruh terhadap keamanan perahu penyelamat dan orang-orang di sekitar.

8. Bersihkan sarang nyamuk dan serangga lainnya.

9. Berpartisipasi dalam kaporisasi sumber-sumber air bersih, perbaikan jamban dan saluran pembuangan air limbah

10. Hindari lokasi yang masih terkena bencana, kecuali jika pihak berwenang membutuhkan relawan.

11. Tetap di luar gedung yang masih di kelilingi genangan air.

12. Hati-hati saat memasuki gedung karena ancaman kerusakan yang tidak terlihat seperti pada fondasi.

13. Perhatikan kesehatan dan keselamatan kerluarga dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih jika terkena air genangan tsunami.

14. Buanglah makanan yang terkontaminasi air genangan.

15. Dengarkan berita atau informasi dari instansi resmi mengenai kondisi air, serta di mana mendapatkan bantuan tenda darurat, pakaian dan makanan.

16. Apabila Anda terluka, dapatkan perawatan kesehatan di pos kesehatan terdekat.

Tsunami terdiri dari rangkaian gelombang laut yang mampu menjalar dengan kecepatan mencapai lebih dari 900km/jam atau lebih di tengah laut. Jenis bencana ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain gempa bumi yang terjadi di dasar laut, runtuhan di dasar laut atau karena letusan gunung api di laut.

Saat mencapai pantai yang dangkal, teluk atau muara sungai, kecepatan gelombang tsunami  akan menurun, namun ketinggian gelombanakameningkat puluhan meter dan bersifat merusak.

Institusi yang berwenang untuk memberikan peringkat bencana tsunami adalah BMKG. Seperti gempa bumi, belum ada ahli dan istitusi yang mampu memprediksi dengan tepat kapan tsunami akan terjadi. Anda dapat mengenali suatu wilayah yang berpotensi terdampak tsunami dengan rambu peringatan bahaya tsunami.

 

Peta Pengadilan Agama Palu

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi