Pengumuman Perubahan Jadwal Sidang [Jadwal Rabu, 27 November 2024]
Dengan hormat, Berdasarkan KEPRES RI Nomor 33 Tahun 2024 tentang HARI PEMUNGUTAN SUARA GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2024 SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL, Maka berdasarkan KEPRES RI NOMOR 33 TAHUN 2024 tersebut, disampaikan kepada para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Palu, bahwa sidang perkara pada hari/tanggal, Rabu 27 November 2024 tidak dapat dilaksanakan, dan pindahkan ke hari/tanggal, Rabu 4 Desember 2024. Adapun perkara yang dipindahkan sidangnya tersebut dapat dilihat pada lampiran di bawah ini. Terima kasih