Pengumuman Lelang Eksekusi Pengadilan Agama Palu
Nomor 3/Pdt.Eks/2023/PA.Pal
Berdasarkan Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Pengadilan Agama Palu, Pengadilan Agama Palu melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Pengadilan melalui Internet e-Auction dengan cara penawaran terbuka (Open bidding) kehadiran peserta lelang dengan Perkara Permohonan Eksekusi Kewarisan Nomor 3/Pdt.Eks/2023/PA.Pal terhadap objek lelang tanah dan bangunan yaitu: