Implementasi Aplikasi E-Instan (Digitalisasi Integrasi Data Kependudukan) pada Pengadilan Agama Palu Kelas 1A
Palu || https://pa-palu.go.id/
Senin, (04/11/2024), Implementasi Aplikasi E-INSTAN (Digitalisasi Integrasi Data Kependudukan) Pada Pengadilan Agama Palu Kelas 1A. Implementasi dilakukan dari penyerahan Kartu Keluarga dan KTP pihak terkait yang telah berubah data kependudukannya setelah selesai melakukan sidang perceraian di Pengadilan Agama Palu Kelas 1A. Ini merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan Pengadilan Agama Palu Kelas 1A bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu. Kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam merubah data kependudukannya dengan ketentuan telah melakukan persidangan di Pengadilan Agama Palu Kelas 1A.
#papalupastiwbk
#pengadilanagamapalu
#ptapalu
#ditjenbadilag
#humasmahkamahagung