Pelaksanaan Layanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah Pengadilan Agama Palu Kelas 1A dan Pemerintah Kota Madya Palu
Senin, (26 Agustus 2024), Pengadilan Agama Palu Kelas 1A bekerjasama dengan Pemerintah Kota Madya Palu dalam pelaksanaan Layanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah. Acara dihadiri oleh Ketua PA Palu (Dra. Nurbaya, M.H.), Wakil Ketua PA Palu, Para Hakim, Panitera dan Pegawai PA Palu. Acara dihadiri juga oleh Pemrintah Kota Palu yaitu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu (H. usman, SH., MH.), Kabag. Kesra Setda Kota Palu (Azhar, S.Sos.), dan Jajaran lainnya.
Acara dimulai pukul 09.00 WITA. Acara dibuka oleh MC dan dimulai dengan berdo’a dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PA Palu. Dalam sambutannya Ketua PA Palu melaporkan bahwa masih terdapat Masyarakat di Kota Palu yang membutuhkan kepastian hukum terhadap pernikahannya melalui pencatatan nikah oleh negara. Untuk itu, Pengadilan Agama Palu hadir memberikan layanan langsung kepada Masyarakat dalam penetapan pernikahan yang dilakukan. Ketua PA Palu juga sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kota Palu dalam kerjasamanya untuk pelaksaan Layanan Hari Ini.
Acara dilanjutkan sambutan dari Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pesan dari Walikota Palu. Walikota Palu berharap dengan diadakannya acara ini dapat membantu dan mempermudah masyarakan dalam mendapatkan kepastian hukum terhadap pernikahannya sehingga dapat dicatat oleh Negara. Selain itu, Walikota Palu juga mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
Acara kemudian dibuka dan dilanjutkan dengan pelaksanaan siding itsbat nikah. Dalam acara ini, telah terverifikasi sebanyak 23 permohonan itsbat nikah. Dalam Hal ini, sebanyak 21 Permohonan telah putus, dan 2 permohonan lainnya digugurkan karena tidak hadir saat persidangan berlangsung. Acara selesai, pukul 12.00 WITA. (IT, PA Palu)