Pengadilan Agama Palu melaksanakan Verifikasi Sidang Istbat Terpadu di Kantor Lurah Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan
Palu || https://pa-palu.go.id/
Kamis (11/07/24), Bertempat di Kantor Lurah Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan, dilaksanakan kegiatan Verifikasi untuk Sidang Istbat Terpadu oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Palu (Hj. Agustina Petta Nasse, S.H., M.H.) bersama anggota pada pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung dengan melakukan verifikasi terhadap 29 perkara, namun hanya sebagian yang lolos verifikasi, dan ada sebagian perkara yang diarahkan untuk melakukan pendaftaran di Kantor Pengadilan Agama Palu (Daftar perkara Istbat Contentius). Kegiatan verifikasi berjalan dengan lancar dan berakhir pukul 12.00 WITA