Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Hukum Dirangkaikan dengan Pengantar Alih Tugas Panitera Muda dan Juru Sita Pengadilan Agama Palu
Palu | https://pa-palu.go.id/
Jumat (28/06/24), Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Palu dilaksanakan Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Palu yang dirangkaikan dengan Pengantar Alih Tugas Panitera Muda Pengadilan Agama Palu menjadi Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat dan Juru Sita Pengadilan Agama Palu menjadi Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Donggala dan Pengadilan Agama Parigi yang dihadiri oleh Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Palu tepat pukul 08.30 WITA.
Acara dibuka oleh MC (Nurlaela Darlan, S.Ak.) dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pembacaan do’a, selanjutnya pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI dan Dirjen Badilag, Pembacaan Naskah Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Hukum (Suhriah, S.H.,M.H.) dan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas. Setelah kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan selesai, acara diskors selama 5 menit.
Usai pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, acara dirangkaikan dengan Pengantar Alih Tugas Panitera Muda (Hj. Rahidah Said, S.Ag., M.H.) menjadi Panitera Pengganti pada PTA Sulawesi Barat, serta Juru Sita (Musakip, S.H., menjadi Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Parigi dan Aguslin, S.H., menjadi Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Donggala). Rahidah dan Aguslin diberi kesempatan untuk menyampaikan pesan dan kesan selama menjadi bagian dari Pengadilan Agama Palu. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pesan dan kesan oleh KPA Palu yang diawali dengan lantunan pantun yang indah. Selanjutnya pemberian cinderamata kepada Rahidah, Aguslin, dan Musakip, diakhiri foto bersama. (IT PA. Palu)