LOGO WEB PALU TRANSPARAN

Written by IT PA PALU on . Hits: 759

Pelaksanaan Kegiatan Sita Marital di Kelurahan Boyaoge

040624 sitamarital

Palu || https://pa-palu.go.id/ 

Pengadilan Agama Palu melakukan Sita Marital (Matrimonial Beslaag) pada Selasa, 4 Juni 2024 pukul 13.00 WITA, yang bertempat di Lorong Lengaru, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Kegiatan ini berdasarkan putusan sela perkara 271/Pdt.G/2024/PA.Pal pada 6 Mei 2024 yang mengabulkan permohonan Penggugat untuk meletakkan Sita Marital akan objek sengketa antara Penggugat dan Tergugat berupa sebidang tanah seluas 119m2 bersertifikat hak milik No. 349/Boyaoge/1997, surat ukur Nomor 2829/1997.

Kegiatan Tersebut di lakukan oleh Juru Sita Pengadilan Agama Palu Bapak Fachrudin dan disaksikan oleh para saksi, kuasa hukum Penggugat, Tergugat, Perwakilan dari Pihak Kelurahan Boyaoge dan Bhabinkamtibmas. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Berita Acara Sita Marital 271/Pdt.G/2024/PA.Pal oleh Juru Sita, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan Plang Papan Pengumuman pada objek sengketa agar menjadi pemberitahuan untuk umum bahwa objek sengketa telah dilakukan sita marital sehingga dilarang untuk memindah tangankan dengan cara apapun. Kegiatan ini di akhiri dengan penandatangan Berita acara oleh seluruh pihak yang hadir dan ditutup oleh Juru Sita

Peta Pengadilan Agama Palu

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi