Sosialisasi SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan terkait Anonimasi Putusan
Palu | https://pa-palu.go.id
Rabu (21/06/23), Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Palu dilaksanakan Sosialisasi SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan terkait dengan Anonimasi Putusan pada pukul 08.30 WITA. Sosialisasi dihadiri oleh KPA Palu (Dra. Hj. Nurbaya, M.H.), WKPA Palu (Mohamad Arif, S.Ag., M.H.), Panitera (Dra. Nuranah, M.H.), Para Hakim, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti.
Sosialisasi yang dilakukan terkait anonimasi serta diskusi bersama mengenai hal-hal yang dapat diinformasikan atau perlu dilakukan anonimasi terhadap putusan pada Pengadilan Agama Palu. (IT PA. Palu)