Rapat Koordinasi Penyusunan Manajemen Risiko di Lingkungan Pengadilan Agama Palu
Palu | https://pa-palu.go.id/
Senin, (29/05/23), Pukul 14.00 WITA, Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Palu dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Manajemen Risiko di Lingkungan Pengadilan Agama Palu. Acara dihadiri oleh Ketua PA Palu, Wakil Ketua PA Palu, Panitera, Sekretaris, Para Panmud dan Para Kasubag.
Acara dibuka oleh Sekretaris PA Palu (Ince Muhrawaty, S.T.). Sekretaris PA Palu menuturkan bahwa penyusunan Manajemen Risiko ini berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 945/SEK/OT.01.1/5/2023 perihal Pelaksanaan Manajemen Risiko. Acara dilanjutkan dengan pemaparan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajamen Risiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya oleh Kasubag PTIP PA Palu (Nasrudin, S.T., M.M.). Pemaparan ini diharapkan, dapat membantu semua bagian yang ada di Pengadilan Agama Palu untuk dapat memahaminya, sehingga penyusunan laporan manajemen risiko ke depannya dapat berjalan dengan baik. Ketua PA Palu (Dra. Hj. Nurbaya, M.H.) menambahkan pentingnya kita untuk selalu berkoordinasi pada setiap bagian agar terciptanya pelaporan manajemen risiko yang baik, tentunya hal ini untuk Pengadilan Agama Palu ke depannya.
Rapat ditutup oleh Sekretaris PA Palu dan berakhir Pukul 15.15 WITA. (IT. PA Palu)