LOGO WEB PALU TRANSPARAN

Written by IT PA PALU on . Hits: 385

Audiensi antara Pengadilan Agama Palu dengan Disdukcapil Palu dalam rangka Tindak Lanjut MoU “Pelayanan Dokumen Kependudukan Bagi Masyarakat yang melakukan Perceraian di Kota Palu”

 

150223 Audiensi PAPALU DUKCAPIL 4

Palu | https://pa-palu.go.id

Rabu (15/02) Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Palu dilaksanakan audiensi antara Pengadilan Agama Palu dengan Disdukcapil Palu dalam rangka menindaklanjuti MoU antara Pemerintah Daerah Kota Palu dengan Kantor Pengadilan Agama Palu Nomor: W19-A1/1070/HM.01.1/V/2022 tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan Bagi Masyarakat yang melakukan Perceraian di Kota Palu. Kegiatan diikuti oleh KPA Palu (Dra. Hj. Nurbaya, M.H.) dan Kadisdukcapil (Walawati, S.E) didampingi oleh tim membahas terkait kelanjutan Kerjasama untuk pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat yang bercerai di Kota Palu (pukul 11.00 WITA).

 

150223 Audiensi PAPALU DUKCAPIL 3

Pelayanan ini merupakan inovasi yang diberi nama "LAYANGAN PUTUS” (Layanan Pengadilan Agama dan Dukcapil untuk Perubahan Status) terutama pada penerbitan KK baru dan KTP setelah kedua belah pihak resmi bercerai. Audiensi membahas bagaimana teknis pengelolaan layanan dokumen dilakukan mulai dari pencatatan identitas pihak yang bercerai di Pengadilan Agama Palu agar terintegrasi dengan sistem data Dukcapil yang nantinya produk berupa penerbitan KK baru dan KTP akan diserahkan bersama dengan akta cerai yang diterbitkan (IT PA Palu).

Peta Pengadilan Agama Palu

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi