Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Penanganan Benturan Kepentingan, WBS dan SPI se-wilayah PTA Palu
Palu || https://pa-palu.go.id
Selasa (06/12) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Palu dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Penanganan Benturan Kepentingan, WBS dan SPI oleh PTA Palu dan diikuti oleh seluruh satuan kerja se-wilayah Sulawesi Tengah (PA Palu, PA Donggala, PA Parigi, PA Buol, PA Toli-toli, PA Ampana, PA Poso, PA Bungku, dan PA Banggai, dan PA Luwuk) sesuai Surat PTA Palu No. W19-A/1815a/HM.01/12/2022 perihal Undangan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Penanganan Benturan Kepentingan, WBS dan SPI se-wilayah PTA Palu. Kegiatan dihadiri secara virtual melalui Zoom oleh Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Palu tepat pukul 08.30 WITA.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Panitera PTA Palu (Pahrurrozi, S.H., M.H.) yang dilanjutkan sambutan oleh KPTA Palu (Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.). KPTA Palu menyampaikan kepada seluruh satuan kerja di wilayah PTA Palu untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik dan menerapkan metode PDCA (Plan, Do, Check, Act) agar segala aktivitas dan kegiatan di satuan kerja mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan berjalan dengan baik dan efisien serta memudahkan untuk mendeteksi kesalahan.Selanjutnya, penyampaian materi yang disampaikan oleh WKPTA Palu (Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I.) terkait Pengendalian Gratifikasi, Penanganan Benturan Kepentingan, Whistle Blowing System, dan Sistem Pengendalian Internal.
Di akhir kegiatan, KPTA Palu menyampaikan pesan kepada satuan kerja untuk dapat melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, WBS, dan SPI di satuan kerja masing-masing. Sebelum kegiatan ditutup, PTA Palu bersama 10 satuan kerja di bawahnya menyuarakan yel-yelnya dengan bersemangat. Kegiatan berakhir pukul 11.30 WITA (IT PA. Palu)