Pengadilan Agama Palu Dan Dinas Kesehatan Kota Palu
Tandatangani Perjanjian Kerjasama Terkait
Pemeriksaan Kesehatan Bagi Permohonan Dispensasi Kawin
Palu, 28 Juni 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama, tepat pukul 14.00 WITA Pengadilan Agama Palu yang diwakili Ketua Pengadilan Agama Palu (Dra. Hj. Heriyah, SH.,MH.) dan Dinas Kesehatan Kota Palu yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu (Ilham, S.Kep., M.Kes.) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Layanan Pemeriksaan Kesehatan Anak dalam Perkara Permohonan Dspensasi Kawin pada Pengadilan Agama Palu.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Surat Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama No. 2449/DjA/HM.00/4/2022, Perihal: Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan. salah satu Dalam kegiatan Penandatangan Kerjasama ini, turut hadir penjabat Dinas Kesehatan Kota Palu lainnya dan seluruh Aparatur Sipil Negara di Pengadilan Agama Palu.
Kegiatan penandatangan kerjasama ini diawali dengan do’a bersama demi kelacaran acara bersama. Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Palu (Dra. Hj. Heriyah, SH.,MH.). Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Palu menyampaikan bahwa penanganan kesehatan khususnya dalam fenomena permohonan dispensasi kawin menjadi salah satu cara yang di ambil untuk dapat membantu hakim dalam memutuskan apakah siap atau tidaknya pemohon untuk melanjutkan permohonannya. Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Palu (Dra. Hj. Heriyah, SH.,MH.) menyampaikan rasa terimakasih sebesar-besarnya atas kecepatan Dinas Kesehatan Kota Palu dalam merespon permintaan Pengadilan Agama Palu untuk melakukan Perjanjian Kersama .
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu (Ilham, S.Kep., M.Kes.). Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kota Palu menyampaikan rasa terimakasih kepada Pengadilan Agama Palu dalam membantu kegiatan Dinas Kesehatan Kota Palu dalam membantu melindungi anak dibawah umur dalam permohonan dispensasi kawin.
Acara dilanjutkan, dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama dan ditutup dengan foto bersama. Acara berakhir tepat pukul 15.30 dan ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Palu (Dra. Hj. Heriyah, SH.,MH.) dengan menyampaikan sedikit penutup. Kegiatan ini menjadi langkah pertama dalam membangun komunikasi dan sinergitas bersama (IT. PA. Palu)