BAWAS MARI MELAKUKAN PENGAWASAN REGULER KE PENGADILAN AGAMA PALU
Palu, 11 Maret 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Palu dilakukan ekspose hasil temuan pengawasan regular oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Badan Pengawas Mahkamah Agung RI melakukan pengawasan regular di Pengadilan Agama Palu selama 5 (lima) hari terhitung mulai Selasa, 8 Maret hingga sabtu, 12 Maret 2022 sesuai dengan surat tugas Kepala Badan Pengawasan mahkamah Agung RI Nomor 144/BP/ST/III/2022, tanggal 1 Maret 2022.
Pengawasan regular ini dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh aspek penyelenggaraan peradilan yang ada di Pengadilan Agama Palu meliputi
- Pelaksanaan tugas pokok dilingkungan kepaniteraan yang mencakup : administrasi persidangan, dan administrasi perkara;
- Pelaksanaan tugas pokok dilingkungan kesekretariatan yang mencakup: administrasi kepegawaian, keuangan (current audit), inventaris, dan administrasi umum lainnya;
- Evaluasi atas penyelenggaraan manajemen peradilan, kepemimpinan, kinerja lembaga peradilan, dan kualitas pelayanan publik.
Pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI pada Pengadilan Agama Palu juga bertujuan memantau secara langsung pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) maupun pelaksanaan pembangunan Zona Integritas
Temuan Bawas yang dibacakan oleh ketua TIM Bapak Abd. Rosyad menitikberatkan pada evaluasi berkala, penanganan perkara, keuangan perkara, penanganan perkara prodeo, update website serta kedisiplinan pegawai.Dalam ekspos tersebut juga diberi kesempatan untuk menanggapi ataupun terdapat hal-hal lainnya yang berhubungan dengan pelayanan publik dan administrasi. (IT. PA. Palu)