LOGO WEB PALU TRANSPARAN

Written by IT PA PALU on . Hits: 813

Meeting Evaluasi Implementasi MoU dan PKS secara Virtual oleh PTA Palu

 WhatsApp Image 2021 09 24 at 11.15.03 PM

Palu | Jumat, 24 September 2021

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Palu dilaksanakan Zoom Meeting Evaluasi Implementasi MoU dan PKS antara Pengadilan Tinggi Agama Palu dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah tepat pukul 14.00 WITA. Kegiatan meeting dihadiri oleh KPA Palu, Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H., WKPA Palu, Dra. Hj. Nurbaya, M.H., Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Palu. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Surat Nomor W19-A/626/HM.00/3/2021 dan MoU/1/HUK.8.1.1/III/2021 tanggal 18 Maret 2021 yang selanjutnya memerintahkan kepada seluruh Pengadilan Agama se-Sulawesi Tengah untuk mengimplementasikan dengan POLRES jajaran Kepolisian daerah Sulawesi Tengah dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS).

WhatsApp Image 2021 09 24 at 11.24.00 PM

Acara dibuka oleh KPTA Palu, Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H. yang dipandu oleh Panitera PTA Palu, Pahrurrozi, S.H., M.H. KPTA Palu menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan pada implementasi MoU yang telah dilaksanakan. “Yang pertama perlu kita cek adalah MoU antara Gubernur dengan Kemenag terkait itsbat nikah. Kemudian, MoU antara Polda Sulteng yang sudah ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama se-Sulawesi Tengah dengan Kapolres masing-masing, serta MoU antara Kanwil BPN Sulawesi Tengah yang sudah dilakukan PKS”, ujarnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh KPA se-Sulawesi Tengah untuk dapat memberikan laporan terkait capaian realisasi MoU kepada PTA Palu dalam rangka monev pelaksanaan.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian oleh WKPTA Palu, Drs. H. M. Nahiruddin, S.H., M.H. “Kami berharap MoU yang telah ditandatangani oleh KPTA Palu dengan Kapolda Sulteng maupun dengan BPN Sulteng dalam kurun waktu 3 tahun dapat terealisasi dengan baik di Pengadilan Agama se-Sulawesi Tengah”, ujarnya. WKPTA Palu juga menyampaikan pertemuan virtual ini untuk me-review apa saja yang dapat dilaksanakan selama MoU yang telah dibentuk dan masalah apa saja yang timbul sehingga pelaksanaannya tidak maksimal. (Tim IT PA Palu)

Peta Pengadilan Agama Palu

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi