Pelaksanaan Sidang Terpadu Itsbat Nikah Tahun 2021 Pengadilan Agama Palu
Palu | Kamis, 23 September 2021
Pengadilan Agama Palu bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palu dan Kementerian Agama Kota Palu melakukan Sidang Istbat Terpadu pada pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Kelurahan Donggala Kodi, Kec. Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Terdapat sebanyak 32 pasang suami istri yang dilakukan penetapan perkawinannya sehingga nantinya perkawinannya dapat diakui secara hukum agama dan hukum negara. Sidang istbat terpadu ini merupakan sidang istbat terpadu yang kedua dilakukan pada Tahun 2021, yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Camat Palu Utara. (Tim IT PA. Palu)