MOU Pengadilan Agama Palu Kelas 1.A dengan Polres Palu
Kamis 10 juni 2021 Pukul 13.30 WITA bertempat di ruang Kerja Kapolres Palu berlangsung acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Palu Kels 1. A dengan Polres Palu.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Palu Kelas 1.A Dra. Hj. Heriyah, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Palu Kelas 1.A Dra. Hj. Nurlinah K., S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Palu Kelas 1.A Drs. H. A. Kadir, M.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Palu Kelas 1.A Moh. Iqbal, S.H.Pimpinan Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, S.I.K.,M.M dan jajarannya.
Memorandum of Understanding (MOU) Pengadilan Agama Palu Kelas 1.A dengan Polres Palu yaitu kerjasama tentang Hal Proses pengajuan Gugatan perceraian anggota Polri/Asn Polri dan Pengamanan pelaksanaan putusan (Eksekusi).
Ketua Pengadilan Agama Palu Kelas 1.A. Hj. Heriyah, S.H.,M.H berharap, kerjasama antar kedua pihak ini semoga bisa saling membawa keuntungan. Dengan adanya nota kesepahaman untuk pelaksanaan pengamanan eksekusi hasil putusan.
Kapoles Palu AKBP Riza Faisal,S.I.K., M.M. berharap juga, kerjasama antar kedua pihak ini semoga saling membawa manfaat.”Sebelum MOU ini banyak didasari adanya Bhayangkari yang menjadi korban perceraian. Jika sudah mendapatkan izin dari institusi Polri maka Pengadilan bisa memproses bagi anggota yang mengajukan gugatan perceraian. IT PA Palu