LOGO WEB PALU TRANSPARAN

Written by IT PA PALU on . Hits: 1165

mediasi narniati 1

Palu - Rabu, 07 April 2021 pukul 09.30 WITA, yang bertempat di ruang mediasi, Pengadilan Agama Palu kembali mendamaikan sengketa perceraian pasangan suami isteri melalui mediasi. Gugatan dengan nomor perkara 261/Pdt.G/2021/Pa.Pal diselesaikan secara persuasif oleh Dra. Narniati, S.H.,M.H. selaku hakim mediator. Tidak hanya itu, pada hari yang bersamaan, pukul 13.15 WITA, Perkara dengan nomor 256/Pdt.G/2021/Pa.Pal juga berhasil diselesaikan dengan mediasi oleh Hakim Mediator, Dra. Hj. Nur Alam Baskar. Alhamdulillah, pada hari ini PA Palu berhasil menyelesaikan 2 perkara dengan mediasi terkait sengketa perceraian dan berhasil mengantarkan pasangan suami isteri kembali rukun. Keduanya kini sepakat untuk mencabut gugatan, dan saling memeluk satu sama lain. Mediasi diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian oleh keduanya.

mediasi narniati 3

mediasi nur 2

Peta Pengadilan Agama Palu

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi