LOGO WEB PALU TRANSPARAN

Written by IT PA PALU on . Hits: 1942

Pengangkatan Sita Marital

dan Peletakkan Sita Jaminan di Kelurahan Petobo

Rabu, 17 Maret 2021 pukul 10.40 WITA, berlokasi di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu telah dilaksanakan dua kegiatan sekaligus, yakni Pengangkatan Sita Marital dan Peletakkan Sita Jaminan.

Pelaksanaan Pengangkatan Sita Marital berdasarkan atas Putusan Pengadilan   Tinggi   Agama   Palu   Nomor   7/Pdt.G/2020/PTA.Pal tanggal 9 April 2020 yang memerintahkan kepada Pengadilan Agama Palu untuk mengangkat sita marital sebagaimana tersebut dalam berita acara sita Nomor 823/Pdt.G/2019/PA.Pal tanggal 6 Januari 2020 terhadap objek/barang berupa : 1. 1 unit mobil Pick Up type L300 PUFB. 2. 1 unit mobil merk honda type Jazz GKS 1 RS MT. 3. 1 unit mobil merk Honda type Brio RS. 4. unit mobil merk Suzuki type ST 150-Pick Up. 5. 1 unit mobil truk merk Hino type FG8JP1A-BGJ (4x2). 6. 1 unit mobil truck Hino type 2DP-R AT. 7. 1 unit mobil truck merk Hino Dutro. 8. 1 unit sepeda motor merk Yamaha type 2DP-R A/T.

WhatsApp Image 2021 03 24 at 10.45.24

Kemudian pelaksanaan Peletakkan Sita Jaminan berdasarkan atas Putusan Sela Pengadilan Tinggi Agama Palu Nomor 3/Pdt.G/2020/PTA.Pal, tanggal 23 Februari 2021. berupa benda bergerak: 1 unit mobil Pick Up type L300 PUFB, 1 unit mobil merk honda type Jazz GKS 1 RS MT, 1 unit mobil merk type Brio RS, 1 unit mobil merk Suzuki type ST 150-Pick Up, 1 unit mobil truk merk Hino type FG8JP1A-BGJ (4x2), 1 unit kendaraan jenis sepeda motor merk Yamaha type 2DP-R A/T.

Pelaksanaan kedua kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Drs. H. A. Kadir, M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Palu, disertai dua orang saksi yang sah, telah dewasa dan dapat dipercaya yaitu Shiyamus Shidqi, S.H.I., M.H., selaku Panitera Permohonan, Sukaenah, S.Ag.,M.H. selaku Panitera Pengganti dan Musakip, S.H. selaku Jurusita Pengadilan Agama Palu, dan dihadiri juga oleh kuasa para pihak , Lurah setempat serta Polisi selaku pihak keamanan.

WhatsApp Image 2021 03 24 at 10.45.51

Alhamdulillah, pengangkatan sita marital dan peletakkan sita jaminan berjalan dengan baik, walaupun objek/barang yang dimaksud tidak berada di tempat, dan kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara.

Kemudian diserahkan kepada para Kuasa pihak Pembanding, semula sebagai Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi, dan Kuasa pihak Terbanding, semula sebagai Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi, serta Lurah setempat masing-masing berkas salinan berita acara penyitaan.

WhatsApp Image 2021 03 24 at 10.45.50

Kepada Alfin Hi. Laduni selaku Lurah Petobo telah diberitahukan mengenai penyitaan barang/objek harta bersama tersebut dengan maksud supaya diumumkan di Kantor Kelurahannya sehingga diketahui oleh orang banyak, masyarakat umum. (Shiyamus Shidqi)

Peta Pengadilan Agama Palu

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi