Pemilihan Agen Perubahan dan Sosialisasi Rencana Aksi Perubahan Diklat PKP
Palu – Rabu, 24 Februari 2021 pukul 14.00 WITA, Pengadilan Agama Palu mengadakan kegiatan Pemilihan Agen Perubahan dan Sosialisasi Rencana Aksi Perubahan Diklat PKP bertempat di Ruang Sidang Utama, yang dihadiri oleh Ketua (Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H.) dan Wakil Ketua (Dra. Hj. Nurlinah K. S.H., M.H.), Hakim, dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Palu.
Ketua Pengadilan Agama Palu dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya pemilihan agen perubahan tersebut, seluruh aparatur Pengadilan Agama Palu dapat memberikan dampak yang baik terhadap pelayanan kepada masyarakat maupun kemajuan terhadap instansi. Selain itu, kegiatan ini juga akan dilakukan pemaparan tentang inovasi aplikasi SIJAGA (Sistem Informasi Kinerja Pegawai) oleh Syuaib S.H., M.H. yang nantinya diharapkan dapat menunjang penilaian kinerja terhadap pegawai di lingkungan Pengadilan, khususnya Pengadilan Agama Palu.
Pemilihan agen perubahan diikuti oleh 4 peserta, di antaranya 2 peserta dari bidang Kepaniteraan dan 2 peserta di Bidang kesekretariatan. Peserta yang dicalonkan pada bidang Kepaniteraan adalah Hadrat 'Uzair H. Hamzah, S.Ag., M.H. dan Akriyadi, S.H. Sedangkan dua peserta lainnya yang dicalonkan pada bidang Kesekretariatan adalah Muharram Rijalul Aziz, S.IAN. dan Nurlaela Darlan, S.Ak. Pemilihan tersebut dilakukan secara voting dengan perhitungan nilai secara terbuka.
Berdasarkan pada hasil pemilihan tersebut, bidang kepaniteraan berhasil meraih 28 suara, 24 suara memilih Hadrat, dan 4 suara memilih Akriyadi. Selanjutnya, bidang kesekretariatan meraih 28 suara dengan rincian 25 suara memilih Aziz dan 3 suara memilih Nurlaela. Dari hasil pemilihan agen perubahan, diperoleh agen perubahan untuk bidang kepaniteraan adalah Hadrat dan agen perubahan bidang kesekretariatan adalah Aziz.
Usai kegiatan pemilihan agen perubahan dilanjutkan dengan sosialisasi rancangan aksi perubahan oleh Syuaib dengan topik aksi perubahan yaitu Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) yang nantinya akan dikembangkan untuk memudahkan penilaian kinerja terhadap para pegawai. Syuaib menyampaikan bahwa inovasi ini diciptakan agar penilaian yang dilakukan saat ini menjadi lebih transparan dan juga mendukung digitalisasi, menghemat waktu, biaya, dan penggunaan kertas (paperless) yang berlebihan. (IT PA. Palu)