Kuliah Kerja Praktek Mahasiswa IAIN Institute Agama Islam. Rabu (07/08/2019) di Pengadilan Agama Palu. Dalam menindak lanjuti surat permohonan pihak kampus IAIN Kota Palu, pengadaan pelaksanaan KKP untuk mahasiswa yang bernama, Nidaul Hasanah, Muhammad Faisal Arif, Sri Bulqis Rahmadani dengan dosen pembimbing Dra. Murniati Ruslan, M.Pd.I. mulai per tanggal hari ini dilaksanakan.
Plh.Ketua Pengadilan Agama Palu Drs. H. Amirudin, M.H menerima penyerahan ketiga mahasiswa tersebut dari Dra. Murniati Ruslan, M.Pd.I selaku dosen pembimbing guna dilakukan pembimbingan dalam pelaksanaan KKP di Pengadilan Agama Palu. Plh.Ketua Pengadilan Agama Palu memberikan beberapa arahan-arah dalam pelaksanaan KKP oleh ketiga Mahasiswa. Diantara arahan-arahan tersebut yang akan menjadi bahan pembelajaran dalam KKP yakni, mempelajari tentang struktur organisasi Kesekretariatan dan Kepaniteraan. Rotasi pembalajaran dalam KKP akan dilakukan bilamana pembelajaran disalah satu bagian sudah selesai dilaksanakan, antara Kesekretariatan dan Kepaniteraan.
(Tim IT Palu).