Pengadilan Tinggi Agama Palu melakukan Pemeriksaan Pengawasan
dan Pembinaan Di Pengadilan Agama Palu
Rabu (19/62019), bertempat di ruang sidang utama dilakukan Expose hasil pengawasan oleh HAWASDA Pengadilan Tinggi Agama Palu di Pengadian Agama Palu.
Pengawasan dilaksanakan mulai tanggal 17/6/ 2019 hingga 19/6/2019. yang diketuai oleh Ibu Dra. Hj. Fatimah Adam, S.H., M.H.
Setelah dilakukan ekspose hasil pengawasan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu (Dr. Drs. H. Abu Huraerah, SH., M.H) kepada segenap pegawai Pengadilan Agama Palu.
Dalam arahannya KPTA Palu menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan TUPOKSI seperti :
- Mengontrol kebersihan setiap pagi, siang dan sore.
- Melakukan kontrol ruangan tentang tata ruang / penempatan meja.
- Peningkatan kekompakan Unit Kerja (Kesekretarriatan dan Kepaniteraan)
- Budaya Kerja harus mengarah pada Visi Misi.
- Perkara Tabayun harus memiliki Register oelh Koordinator.
- Pemberi keterangan dalam perkara tidak perlu disumpah, jika posisinya sebagai saksi maka harus disumpah.
- Program-program prioritas dijadikan perhatian utama.
- Tugas Pengadilan adalah Menerima, Mengadili dan Menyelesaikan Perkara.
- Berkas-berkas yang dikirim ke MA harus memenuhi persyaratan dan lengkap agar tidak dikembalikan.
- Mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan di setiap perkara.
- Peningkatan kepatuhan terhadap 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin)
Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan ditutup dengan foto bersama KPTA Palu beserta seluruh pegawai Pengadilan Agama Palu. (Tim IT Palu).