LOGO WEB PALU TRANSPARAN

Written by IT PA PALU on . Hits: 5123

Pengadilan Tinggi Agama Palu melakukan Pemeriksaan Pengawasan

dan Pembinaan Di Pengadilan Agama Palu

 

 

IMG 8883 

Rabu (19/62019), bertempat di ruang sidang utama dilakukan Expose hasil pengawasan oleh HAWASDA Pengadilan Tinggi Agama Palu di Pengadian Agama Palu.

Pengawasan dilaksanakan mulai tanggal 17/6/ 2019 hingga 19/6/2019. yang diketuai oleh Ibu Dra. Hj. Fatimah Adam, S.H., M.H.

Setelah dilakukan ekspose hasil pengawasan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu (Dr. Drs. H. Abu Huraerah, SH., M.H) kepada segenap pegawai Pengadilan Agama Palu.

IMG 8873

 

Dalam arahannya KPTA Palu menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan TUPOKSI seperti :

  1. Mengontrol kebersihan setiap pagi, siang dan sore.
  2. Melakukan kontrol ruangan tentang tata ruang / penempatan meja.
  3. Peningkatan kekompakan Unit Kerja (Kesekretarriatan dan Kepaniteraan)
  4. Budaya Kerja harus mengarah pada Visi Misi.
  5. Perkara Tabayun harus memiliki Register oelh Koordinator.
  6. Pemberi keterangan dalam perkara tidak perlu disumpah, jika posisinya sebagai saksi maka harus disumpah.
  7. Program-program prioritas dijadikan perhatian utama.
  8. Tugas Pengadilan adalah Menerima, Mengadili dan Menyelesaikan Perkara.
  9. Berkas-berkas yang dikirim ke MA harus memenuhi persyaratan dan lengkap agar tidak dikembalikan.
  10. Mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan di setiap perkara.
  11. Peningkatan kepatuhan terhadap 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin)

Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan ditutup dengan foto bersama KPTA Palu beserta seluruh pegawai Pengadilan Agama Palu. (Tim IT Palu).

IMG 8883

Peta Pengadilan Agama Palu

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi