LOGO WEB PALU TRANSPARAN

Written by IT PA PALU on . Hits: 12

Pengadilan Agama Palu Mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Mediator di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring

Bimtek mediator

Palu || https://pa-palu.go.id/

Jum’at, 03 Oktober 2025 –  Pengadilan Agama Palu Kelas I A mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Mediator di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Cuk Dimas Sunandar, M.Psi., Psikolog, Koordinator Wilayah DKI Jakarta Ikatan Asesor SDM Aparatur, dengan tema “Beyond the Words: Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik”. Fokus utama bimbingan teknis ini adalah peningkatan kompetensi mediator di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam menghadapi perkara-perkara yang sarat dengan muatan emosional.

Dari Pengadilan Agama Palu, kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Palu (Dra. Hj. Nurbaya, M.H.), Wakil Ketua PA Palu (H. Mohamad Arif, S.Ag., M.H.), serta Hakim Mediator. Kehadiran pimpinan dan hakim mediator menjadi bentuk komitmen PA Palu dalam mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di bidang mediasi.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa mediasi tidak hanya sebatas prosedur hukum, tetapi juga membutuhkan keterampilan psikologis seperti empati, komunikasi efektif, pengendalian emosi, hingga kemampuan melakukan reframing terhadap konflik. Mediator, menurut beliau, berperan ganda: selain sebagai fasilitator hukum, juga sebagai “penjaga emosi” dalam proses penyelesaian sengketa rumah tangga.

Materi bimtek turut mengulas berbagai pendekatan psikologis yang relevan bagi mediator di lingkungan Peradilan Agama, antara lain:

  • Active Listening & Empati: mendengarkan tanpa menghakimi dan memvalidasi perasaan pihak yang berkonflik.
  • Komunikasi Non-Konfrontatif: menggunakan bahasa netral dan fokus pada isu, bukan pribadi.
  • Cognitive-Behavioral Reframing: mengubah pola pikir negatif menjadi lebih konstruktif.
  • Manajemen Emosi: mengelola ketegangan melalui teknik relaksasi dan de-eskalasi.
  • Pendekatan Psikologi Keluarga: mengingatkan para pihak pada kepentingan terbaik anak.

Lebih lanjut, narasumber juga menegaskan bahwa keberhasilan mediasi sangat ditentukan oleh kombinasi antara keterampilan mediator, iktikad baik para pihak, serta dukungan institusional dari pengadilan. Dengan penerapan strategi psikologis yang tepat, mediasi dapat lebih efektif dalam mendorong perdamaian dan mengurangi beban perkara di Pengadilan Agama.

Pengadilan Agama Palu menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur. Diharapkan, setelah mengikuti bimtek ini, mediator di PA Palu semakin terampil dalam menjalankan perannya, sehingga mampu menghadirkan mediasi yang lebih humanis, efektif, dan berkeadilan. (Tim IT, PA Palu)

Peta Pengadilan Agama Palu

Footer website - Hubungi Kami dll

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi