Sosialisasi PERMA No. 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik (e-Court)
Palu || https://pa-palu.go.id/
Jum'at, (13/12/24), Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Palu, dilaksanakan Sosialisasi PERMA No. 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik (E-Court) tepat pada pukul 09.00 WITA yang dihadiri oleh KPA Palu (Dra. Hj. Nurbaya, M.H.), Panitera (Usman Abu, S.Ag.,M.H.), dan Panmud Gugatan (Hadrat`uzair H. Hamzah, S.Ag., M.H.), dan para Pengacara. Acara dibuka dengan sambutan oleh KPA Palu, dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi dengan narasumber Panitera dan Panmud Gugatan Pengadilan Agama Palu. Sosialisasi yang disampaikan terkait dengan kiat-kiat untuk mengoptimalisasi dan melakukan review kembali dan evaluasi terkait pelaksanaan persidangan secara elektronik di Pengadilan Agama Palu. (IT PA.Palu)