Pelayanan Kaum Rentan pada Pengadilan Agama Palu Kelas 1A
Palu || https://pa-palu.go.id/
Senin (09 Desember 2024), Pengadilan Agama Palu Kelas 1A kedatangan tamu yang berperkara dengan kategori kaum rentan. Dalam hal ini, tamu tersebut sebagai saksi salah satu pihak yang berkara di Pengadilan Agama Palu Kelas 1A.
Dengan mendapatkan laporan dari Pos Jaga Pengadilan Agama Palu Kelas 1A terkait adanya saksi dengan kategori kaum rentan, Petugas layanan disabilitas dan kaum rentan langsung bersiaga di tempat parkir yang telah di sediakan. Selanjutnya petugas, tersebut membantu saksi tersebut dengan membawanya keruang tuggu sidang khusus disabilitas yang ada di Pengadilan Agama Palu Kelas 1A dengan kursi roda. Setelah dipanggil, petugas membantu saksi tersebut dengan membawanya kedalam ruang sidang dengan menggunakan kursi roda. Setelah persidangan selesai, petugas pun membantu saksi menuju kendaraannya dengan menggunakan kursi roda.
Pelayanan ini merupakan bentuk keseriusan Pengadilan Agama Palu Kelas 1A dalam memperkuat akses keadilan bagi kaum rentan dan disabilitas yang hadir di Pengadilan Agama Palu Kelas 1A