INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
221/Pdt.P/2024/PA.Pal | Nurfaidah, ST. binti Umar Usman Hi. Lamuna | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 06 Des. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 221/Pdt.P/2024/PA.Pal | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 05 Des. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan Pemohon (NURFAIDAH, ST. BINTI UMAR USMAN HI. LAMUNA) sebagai Wali terhadap 3 (tiga) orang anak, masing-masing bernama :
2.1. NADIYYA MILANI KIFAAYAH BINTI MOH. JAYA, ST. (perempuan), NIK 7271024903110003, tempat tanggal lahir, Palu, 09 Maret 2011/13 tahun 8 bulan;
2.2. EL GENIO ATALLA AMICELLAM BIN MOH. JAYA, ST. (laki-laki), NIK 7271021710120001, tempat tanggal lahir, Palu, 17 Oktober 2012/12 tahun 2 bulan ;
2.3. SENANDUNG NUR NILAM BINTI MOH. JAYA, ST. (perempuan), NIK 7271026609170004, tempat tanggal lahir, Palu, 26 September 2017/7 tahun 3 bulan ;
untuk mewakili ketiga anak tersebut di atas yang masih dibawah umur untuk administarsi pembuatan Akta Hiba atas sertifikat Hak milik No. 02677 Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu dan Sertifikat Hak Milik No. 02675 Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |