Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2025/PA.Pal Djohansah bin Lagembo Pagessa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2025/PA.Pal
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Djohansah bin Lagembo Pagessa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (DJOHANSAH BIN LAGEMBO PAGESSA) sebagai Wali terhadap 3 (tiga) orang anak, masing-masing bernama :
2.1. ALDI J. PAGESSA BIN JASMIN, NIK: 7271022905100002, tempat tanggal lahir, Sibayu 29 Mei 2010/14 tahun 7 bulan ;
2.2. MUHAMMAD LUTFI BIN JASMIN, NIK: 7271020107120005 tempat tanggal lahir, Palu, 01 Juli 2012/12 tahun 5  bulan ;
2.3. AINA AZKAIRA BINTI JASMIN, NIK: 7271024706200004 tempat tanggal lahir, Donggala 07 Juni 2020/4 tahun 6  bulan ;
untuk mengurus Penetapan Ahli waris di Pengadilan Agama serta administrasi Pencairan  BPJS Ketenagakerjaan nomor 21067999512, Asuransi di PT. TASPEN nomor. 132091949, serta penutupan Tabungan di Bank BRI unit Imam Bonjol nomor rekening 0060-01-007183-53-6, Tabungan di Bank Mandiri KCP Palu Hasanudin nomor rekening 151-00-1669929-6, dan Tabungan Bank Syariah Indonesia nomor rekening 7244170492 atas nama JASMIN;;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak