INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
867/Pdt.G/2024/PA.Pal | Endah Kustiyanningrum binti Kastari | Budi Hartono bin Hermanto | Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 22 Okt. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Kewarisan | ||||
Nomor Perkara | 867/Pdt.G/2024/PA.Pal | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 18 Okt. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Petitum | PRIMAIR
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat ;
2. Menyatakan Pewaris atas nama Alm. DENNY INDRA HARTONO BIN BUDI HARTONO telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 01 Mei 2019 karena sakit;
3. Menetapkan nama berikut adalah ahli waris dari Alm. DENNY INDRA HARTONO BIN BUDI HARTONO yaitu:
3.1 ENDAH KUSTIYANNINGRUM BINTI KASTARI (Penggugat ) (Ibu Kandung Alm. DENNY INDRA HARTONO BIN BUDI HARTONO);
3.2 BUDI HARTONO BIN HERMANTO (Tergugat) (Ayah Kandung Alm. DENNY INDRA HARTONO BIN BUDI HARTONO) ;
4. Menyatakan bahwa Penggugat dan Tergugat, adalah ahli waris yang sah dari Alm. DENNY INDRA HARTONO BIN BUDI HARTONO;
5. Menetapkan ENDAH KUSTIYANNINGRUM BINTI KASTARI (Penggugat ) (Ibu Kandung Alm. DENNY INDRA HARTONO BIN BUDI HARTONO) sebagai pihak yang berhak untuk mengurus keperluan administrasi pengambilan Sertifikat Nomor Hak Milik 01740 atas nama DENNY INDRA HARTONO di Bank BTN ( Bank Tabungan Negara Persero Tbk);
6. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDAIR
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |