Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2024/PA.Pal Gunawan bin Rusdin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2024/PA.Pal
Tanggal Surat Selasa, 19 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gunawan bin Rusdin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (GUNAWAN BIN RUSDIN) sebagai Wali terhadap 1 (satu) orang anak, bernama : bernama : ANISA FITRA RAHMADANI BINTI TAJRIN, S.Pd. (perempuan), NIK 7271085203070002, tempat tanggal lahir, Palu, 12 Maret 2007/17 tahun ;
3. Memberikan ijin Pemohon (GUNAWAN BIN RUSDIN) untuk mengurus segala administrasi yang berhubungan dengan kepentingan pengurusan pencairan gaji pensiun atas nama TAJRIN, S.Pd. di PT. Taspen Palu yang beralamat di Jalan Prof. Moh. Yamin No. 21, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu ;
4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak