INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 238/Pdt.P/2025/PA.Pal | Hi. Idris, SE bin Hi. Sahabuddin | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 29 Sep. 2025 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
| Nomor Perkara | 238/Pdt.P/2025/PA.Pal | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 29 Sep. 2025 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan Pemohon (HI. IDRIS, SE BIN HI. SAHABUDDIN) sebagai Wali terhadap anak yang bernama : MADINAH AL MUNAWARAH BINTI HI. IDRIS, SE (perempuan), NIK : 7271024306130002, tempat tanggal lahir, Palu, 03 Juni 2013/12 tahun 3 bulan untuk mewakili anak tersebut di atas yang masih dibawah umur untuk melakukan balik nama serta jual beli sebidang tanah seluas ± 132 M?2; yang terletak di Kelurahan Palupi , Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu Sertifikat Hak Milik Nomor : 720 , sebidang tanah seluas ± 400 M?2; yang terletak di Desa Tinggede , Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi Sertifikat Hak Milik Nomor 00892, sebidang tanah seluas ± 200 M?2; yang terletak di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Dahulu Kabupaten Donggala Sekarang Kabupaten Sigi Sertifikat Hak Milik Nomor : 1773 dan sebidang tanah seluas ± 300 M?2; yang terletak di Desa Kalukubula , Kecamatan Sigi Biromaru, Dahulu Kabupaten Donggala Sekarang Kabupaten Sigi Sertifikat Hak Milik Nomor : 1767 atas Nama HI. IDRIS, SE;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
