Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2024/PA.Pal Jamal Lemmai bin Lemmai Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2024/PA.Pal
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jamal Lemmai bin Lemmai
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (JAMAL LEMMAI BIN LEMMAI) sebagai Wali terhadap 1 (satu) orang anak, yang bernama : RAVHA REZKY PRAJA ANGGARA BIN WIWIN HADI SAPUTRA (laki-laki), NIK 7271040811110001, tempat tanggal lahir, Palu, 08 November 2011/12 tahun 8 bulan ;
3. Memberikan ijin Pemohon (JAMAL LEMMAI BIN LEMMAI) untuk mengurus segala administrasi yang berhubungan dengan kepentingan pengurusan administrasi pencairan tabungan pensiun atas nama GUSNAWATI di PT. Taspen Palu yang beralamat di Jalan Prof. Moh. Yamin No. 21, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu ;
4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak