Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2025/PA.Pal Bakri Hamrun bin Hamrun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2025/PA.Pal
Tanggal Surat Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bakri Hamrun bin Hamrun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (BAKRI HAMRUN BIN HAMRUN) sebagai Wali terhadap anak, yang bernama : MOH. AL ABASY BIN HARUDDIN HAMRUN., NIK : 727101250610005, tempat tanggal lahir, Palu, 25 Agustus 2010/14 tahun 6 bulan
untuk mewakili anak tersebut di atas yang masih dibawah umur untuk mengurus keperluan administrasi pencairan tabungan di Bank Central Asia ( BCA) KCP Palu dengan nomor rekening : 7920838477 atas nama HARUDIN HAMRUN;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak