Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2024/PA.Pal Hidayat bin Husen Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2024/PA.Pal
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hidayat bin Husen
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (HIDAYAT BIN HUSEN) sebagai Wali terhadap 1 (satu) orang anak, bernama : SHAYLA BINTI HIDAYAT (perempuan), NIK 52720457120800001, tempat tanggal lahir, Bima, 17 Desember 2008/15 tahun 5 bulan ;
3. Memberikan ijin Pemohon (HIDAYAT BIN HUSEN) untuk mengurus segala administrasi yang berhubungan dengan kepentingan pengurusan persyaratan persyaratan peralihan hak atas Sertifikat Hak Milik nomor 779 seluas 1048 M2 yang terletak di Kecamatan Palu Utara;
4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
 
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak