Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2025/PA.Pal 1.Delly bin Asli
2.Rosdian binti Asli
Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2025/PA.Pal
Tanggal Surat Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Delly bin Asli
2Rosdian binti Asli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR 
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menyatakan Pewaris atas nama Alma. ERLINA BINTI ASLI telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 27  Maret 2025 karena sakit;
3. Menetapkan nama berikut adalah ahli waris dari Alma. ERLINA BINTI ASLI (Pewaris) yaitu : 
3.1. DELLY BIN ASLI ( Pemohon I adik Kandung Alm. ERLINA BINTI ASLI);
3.2. ROSDIAN BINTI ASLI, (Pemohon II adik Kandung Alm. ERLINA BINTI ASLI)
6. Menetapkan DELLY BIN ASLI (Pemohon I) sebagai pihak yang berhak mewakili ahli waris lainya, dari Alma. ERLINA BINTI ASLI untuk mengurus administrasi pengambilan, Pencairan Dana Tabungan dan Asurasni Pegawai Negeri nomor 570023923 atas nama ERLINA di PT. TASPEN Persero;
4. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDAIR
Dan atau Ketua Pengadilan Agama Palu berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak