Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
119/Pdt.P/2024/PA.Pal Amin Mahmud bin Amri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 119/Pdt.P/2024/PA.Pal
Tanggal Surat Selasa, 30 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Amin Mahmud bin Amri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rizal Sugiarto, SH.Amin Mahmud bin Amri
2Hangga Nugracha, SH.Amin Mahmud bin Amri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, maka Pemohon memohon Ketua Pengadilan Agama Palu Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini memutus sebagai berikut:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak Pemohon bernama MUHAMMAD ABDUL GANI bin AMIN MAHMUD, berusia 18 Tahun, jenis kelamin laki-laki, lahir di Palu, 16 Desember 2006, untuk kepentingan Penandatanganan AKTA Jual Beli di Notaris terhadap sebidang tanah seluas 295 m2 (Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Meter Persegi) yang terletak di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah sesuai dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 02494, Surat Ukur Nomor: 02492/Duyu/2019 seluas 295 m2 (Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Meter Persegi) atas nama RASIDAH;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak