Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PA.Pal Rani Nurul Amanah binti Sudirman Pali Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PA.Pal
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rani Nurul Amanah binti Sudirman Pali
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (RANI NURUL AMANAH BINTI SUDIRMAN PALI) sebagai Wali terhadap 3 (tiga) orang anak, masing-masing bernama :
2.1. NAYLA RAHMADANTI BINTI SUDIRMAN PALI (perempuan), NIK : 7271025709070002, tempat tanggal lahir, Palu, 17 September 2007/17 tahun 4 bulan ;
2.2. REHANA NUR ASRIYAH BINTI SUDIRMAN PALI (perempuan), NIK : 7271052701150001, tempat tanggal lahir, Palu, 27 Januari 2015/9 tahun 11 bulan ;
2.3. REYHAN RADITIA PUTRA BIN SUDIRMAN PALI. (laki-laki), NIK : 7271050510210002, tempat tanggal lahir, Palu, 05 Oktober 2021/3 tahun 3 bulan ;
untuk mewakili ketiga anak tersebut di atas yang masih dibawah umur untuk melakukan penandatanganan SKMHT dan Peralihan Kredit di Bank Mandiri ;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
 
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak