Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2025/PA.Pal Arlima binti Masran Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2025/PA.Pal
Tanggal Surat Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arlima binti Masran
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon ARLIMA BINTI MASRAN sebagai Wali terhadap :
2.1. MOH. RISKI ADITIA BIN ANDI MUHTAR (laki-laki), NIK : 7271020907090003, tempat tanggal lahir Palu, 19 Juli 2009/16 tahun ;
2.2. MOH. ANUGRAH BIN ANDI MUHTAR (laki-laki), NIK : 7271051705110002, tempat tanggal lahir, Palu, 17 Mei 2011/14 tahun 2 bulan ;
untuk mengurus segala administrasi yang berhubungan dengan kepentingan mewakili anak tersebut di atas yang masih dibawah umur untuk mengajukan gugatan waris atas harta peninggalan MUCHTAR alias ANDI MUHTAR BIN SADE BANDU;
3. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER :
    Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak