INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
63/Pdt.P/2024/PA.Pal | Sukri bin Abd. Aziz | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 17 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 63/Pdt.P/2024/PA.Pal | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 17 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan Pemohon (SUKRI BIN ABD. AZIZ) sebagai Wali terhadap 1 (satu) orang anak, bernama : RAHMA BINTI SUKRI (perempuan), NIK 7271045612090001, tempat tanggal lahir, Palu, 16 Desember 2009/14 tahun 5 bulan ;
6. Memberikan ijin Pemohon (SUKRI BIN ABD. AZIZ) untuk mengurus segala administrasi yang berhubungan dengan kepentingan pengurusan persyaratan pengajuan kredit di Bank BNI Cabang yang beralamat di BNI Cabang Palu yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin No. 35a Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Timur. Kota Palu ;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |