Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PA.Pal 1.Moh. Fahri Lembah bin Drs. Burhan Lembah
2.Dewi Safitri Salma Ponulele binti Ir. Yahya Ponulele
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PA.Pal
Tanggal Surat Selasa, 06 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Moh. Fahri Lembah bin Drs. Burhan Lembah
2Dewi Safitri Salma Ponulele binti Ir. Yahya Ponulele
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I bernama MOH. FAHRI LEMBAH BIN Drs. BURHAN LEMBAH dan Pemohon II bernama DEWI SAFITRI SALMA PONULELE BINTI Ir. YAHYA PONULELE terhadap anak yang bernama : KEENAN MUSTAFA KARIM BIN GLEN AMU (laki-laki), tempat tanggal lahir, Sigi, 18 Januari 2023/1 tahun ;
3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku ;
SUBSIDER :
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak