INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
65/Pdt.P/2024/PA.Pal | Marlina binti Baharuddin | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 27 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 65/Pdt.P/2024/PA.Pal | ||||
Tanggal Surat | Senin, 27 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan Pemohon (MARLINA BINTI BAHARUDDIN) sebagai Wali terhadap 3 (tiga) orang anak, masing-masing bernama :
2.1. ANISA IDA RAMADANI BINTI DG. MALEWA (perempuan), NIK 7271014210070003, tempat tanggal lahir, Palu, 02 Oktober 2007/16 tahun 7 bulan ;
2.2. FATUR MAULANA BIN DG. MALEWA (laki-laki), NIK 7271011606090004, tempat tanggal lahir, Palu, 16 Juni 2009/14 tahun 11 bulan ;
2.3. ALISYA AYU RAMADANI BINTI DG. MALEWA (perempuan), NIK 7271085307140001, tempat tanggal lahir, Palu, 23 Juli 2014/9 tahun 10 bulan ;
3. Memberikan ijin Pemohon (MARLINA BINTI BAHARUDDIN) untuk mengurus segala administrasi yang berhubungan dengan kepentingan pengurusan jual beli tanah atas sebidang tanah pekarangan seluas 425 M2 yang terletak di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu (sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor : 620) atas nama MARLINA ;
4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |