Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2024/PA.Pal Fatmah, A.Ma.Pd. binti Djuhadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2024/PA.Pal
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fatmah, A.Ma.Pd. binti Djuhadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan Pewaris atas nama Alm. MOHAMMAD RIFALDI BIN MOH. ASRI ABDURRAHMAN (Pewaris) telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 25 Desember 2023 karena sakit ;
3. Menetapkan nama berikut adalah ahli waris dari Alm. MOHAMMAD RIFALDI BIN MOH. ASRI ABDURRAHMAN yaitu : 
a. FATMAH, A.Ma.Pd. BINTI DJUHADI ( ibu kandung dari Alm. MOHAMMAD RIFALDI BIN MOH. ASRI ABDURRAHMAN ((Pewaris) (Pemohon) ;
b. BALGIS RIFALDI BINTI MOHAMMAD RIFALDI (anak kandung dari Alm. MOHAMMAD RIFALDI BIN MOH. ASRI ABDURRAHMAN (Pewaris)) ;
c. RAFA PUTRA PANCASILA BIN MOHAMMAD RIFALDI (anak kandung dari Alm. MOHAMMAD RIFALDI BIN MOH. ASRI ABDURRAHMAN (Pewaris)) ;
4. Menetapkan Pemohon (FATMAH, A.Ma.Pd. BINTI DJUHADI) sebagai Wali terhadap 2 (dua) orang anak, masing-masing bernama :
2.1. BALGIS RIFALDI BINTI MOHAMMAD RIFALDI (perempuan), NIK 7271064905140009, tempat tanggal lahir, Palu, 09 Mei 2014/9 tahun 9 bulan ;
2.2. RAFA PUTRA PANCASILA BIN MOHAMMAD RIFALDI (laki-laki), NIK 7271060106160009, tempat tanggal lahir, Palu, 01 Juni 2016/7 tahun 8 bulan ;
5. Memberikan ijin Pemohon (FATMAH, A.Ma.Pd. BINTI DJUHADI) sebagai pihak yang berhak untuk mengurus segala keperluan administrasi yang berhubungan dengan kepentingan pengurusan klaim BPJS Ketenagakerjaan atas nama MOHAMMAD RIFALDI dengan Nomor Peserta  : 7271 0224 1188 0004 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang beralamat di Jalan Towua No. 51, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu ;
6. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
 
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak