Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2024/PA.Pal 1.Setiawan bin Suranto
2.Suriani binti Suranto
3.Santoso bin Suranto
4.Joko Prihatin bin Suranto
5.Muhammad Hayan bin Suranto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2024/PA.Pal
Tanggal Surat Jumat, 16 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Setiawan bin Suranto
2Suriani binti Suranto
3Santoso bin Suranto
4Joko Prihatin bin Suranto
5Muhammad Hayan bin Suranto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Setiawan bin SurantoSetiawan bin Suranto
2Setiawan bin SurantoSuriani binti Suranto
3Setiawan bin SurantoSantoso bin Suranto
4Setiawan bin SurantoJoko Prihatin bin Suranto
5Setiawan bin SurantoMuhammad Hayan bin Suranto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR 
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menyatakan Pewaris atas nama Alm. SURANTO BIN KARTO DIARJO (Pewaris) telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 14 Juni 2024 karena sakit ;
3. Menetapkan nama berikut adalah ahli waris dari Alm. SURANTO BIN KARTO DIARJO (Pewaris) yaitu : 
3.1. SETIAWAN BIN SURANTO (anak kandung dari Alm. SURANTO BIN KARTO DIARJO (Pewaris)) (Pemohon I) ;
3.2. SURIANI BINTI SURANTO (anak kandung dari Alm. SURANTO BIN KARTO DIARJO (Pewaris)) (Pemohon II) ;
3.3. SANTOSO BIN SURANTO (anak kandung dari Alm. SURANTO BIN KARTO DIARJO (Pewaris)) (Pemohon III) ;
3.4. JOKO PRIHATIN  BIN SURANTO (anak kandung dari Alm. SURANTO BIN KARTO DIARJO (Pewaris)) (Pemohon IV) ;
3.5. MUHAMMAD HAYAN BIN SURANTO (anak kandung dari Alm. SURANTO BIN KARTO DIARJO (Pewaris)) (Pemohon V) ;
4. Menetapkan SETIAWAN BIN SURANTO (Pemohon I) sebagai pihak yang berhak untuk untuk mengurus keperluan administrasi pengambilan sertifikat atas sebidang tanah pekarangan seluas 203 M2 yang terletak di Kelurahan Nunu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu atas nama sertifikat SURANTO (dengan Nomor Sertifikat Hak Milik : 673) di Bank BNI Palu KCP Hasanudin dan serta balik nama atas sertifikat tersebut ;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
 
SUBSIDAIR
Dan atau Ketua Pengadilan Agama Palu berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak