LOGO WEB PALU TRANSPARAN

on . Hits: 1046

SIDANG TERPADU ISBAT NIKAH

PENGADILAN AGAMA PALU

WhatsApp Image 2021 08 26 at 16.29.34 1

Sidang Terpadu Itsbat Nikah sukses digelar  yang diselenggarakan Pengadilan Agama Palu dengan Pemerintah Daerah Kota Palu. Agenda yang bertempat di Kantor Kecamatan Tawaeli pada hari Kamis 26 Agustus 2021 berjalan dengan tertib. Sebanyak 35 perkara terdaftar pada kegiatan tersebut kemudian 29 perkara dikabulkan, 1 perkara dicabut, dan 5 Perkara gugur karena tidak datang, total 30 perkara disidangkan oleh tim Hakim Pengadilan Agama Palu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Walikota Palu, Dukcapil Kota Palu, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Palu, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Palu dan juga Tim Hakim pelaksanaan sidang isbat nikah tersebut, juga dihadiri camat Tawaeli.

WhatsApp Image 2021 08 26 at 16.29.35 1

Ketua Pengadilan Agama Palu, dalam sambutanya mengucapkan syukur dan berterimakasih atas terselenggarannya kegiatanyang sudah tertunda akibat pandemi ini khususnya Pengadilan Agama Palu yang turun langsung ke lapangan dan melaksanakan kegiatan tersebut. Karena sidang Isbat yang dilaksanakan ini untuk membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku Nikah dan Akte kelahiran anak, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat Kota Palu akan tercatat dalam dokumen negara.

Dengan adanya sidang Terpadu ini maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu karena Karena Tim Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Palu langsung datang ke Lokasi, ke tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan.

WhatsApp Image 2021 08 27 at 08.12.04

Ketua Pengadilan Agama Palu, Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H, menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang membantu terwujudnya pelayanan terpadu ini. Dalam pelayanan terpadu ini, penetapan itsbat nikah langsung dikeluarkan sesaat setelah perkara diputus oleh Hakim. Selanjutnya penetapan tersebut diserahkan kepihak KUA untuk penerbitan buku nikah. Setelah itu, berdasarkan buku nikah, Dinas Dukcapil mengeluarkan akta kelahiran bagi anak-anak para pihak pengguna layanan terpadu.

WhatsApp Image 2021 08 26 at 16.29.35

Kegiatan sidang terpadu ini merupakan program prioritas Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan juga Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2015. Dengan asas Mudah, Cepat dan Biaya Ringan”. Tim IT PA Palu

Peta Pengadilan Agama Palu

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi