LOGO WEB PALU TRANSPARAN

on . Hits: 929

Pengadilan Agama Palu Kelas 1.A Laksanakan Verifikasi
Perkara Itsbat Nikah Terpadu Di Kecamatan Taweli
 
Senin (14/06/2021) Verifikasi Peserta sidang itsbat nikah terpadu kembali digelaroleh Pengadilan Agama Palu Kelas 1.A di Kantor Camat Taweli. Verifikasi Itsbat Nikah yang diadakan ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Palu Kelas 1.A dengan Pemerintah Kota Palu dan Kementrian Agama Kota Palu serta Dinas Pencatatan Sipil Kota Palu.
 
193852847 394868235308920 1823146289190246128 n
 
Masyarakat sangat antusias dalam mengikuti pelaksanaan verifikasi itsbat nikah terpadu ini. Mereka sangat bergembira karena merasa terbantukan, dan akan memperoleh legalitas status hukum perkawinan yang telah mereka jalani selama bertahun-tahun.
Pada proses verifikasi dihadiri staf bidang Kesejahteraan Rakyat Kota Palu dan Pegawai Kecamatan Taweli, Panitera muda Permohonan Shiyamus Shidqi, S.H.I.,M.H., Panitera Muda Gugatan Hj. Agustina Petta Nasse, SH.,MH dan Panitera Pengganti Hadrat Uzair H. Hamzah, S.Ag.,M.H. serta di bantu PPNPN Pengadilan Agama Palu Muh.Dermawan, SE., Tim Verifikasi dari pengadilan agama palu langsung melakukan proses verifikasi berhasil diselesaikan, ada sekitar 40 pasangan yang harus diperiksa satu persatu, namun akhirnya diperoleh 36 Pasangan yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan dalam tahap pendaftaran perkara Itsbat nikah di Pengadilan Agama Palu Kelas 1.A, 3 pasangan tidak hadir verifikasi, selebihnya tidak memenuhi syarat, karena masih terikat pernikahan dengan suami/istri sebelumnya sampai saat ini belum mengurus perceraian di Pengadilan Agama. Akan tetapi, Pengadilan Agama Palu Kelas 1.A memberikan solusi agar mereka mengurus cerai dulu.
 
196040363 394868238642253 8628184221644998826 n
Pasangan yang akan mengikuti sidang itsbat nikah terpadu ini telah diperiksa kebenaran data pribadinya melalui formulir yang diisi sebelumnya, kemudian langsung diregister pada kepaniteraan Pengadilan Agama Palu Kelas 1.A. dan akan diumumkan melalui media massa selama 14 hari.
Semoga itsbat nikah terpadu ini berjalan lancar sampai hari sidang yang telah ditentukan, layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di Kota Palu. (IT PA.PALU)

Peta Pengadilan Agama Palu

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi