Rapat Penyusunan RKA-K/L Tahun 2024, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hawasda PTA Palu dan Sosialisasi Perlakuan RPL untuk Menampung Biaya Proses pada Pertanggungjawaban Keuangan
Selasa (06/12), bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, Ketua Pengadilan Agama Palu (Dra. Hj. Nurbaya, M.H.) memimpin Rapat Penyusunan RKA-K/L 2024, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Daerah PTA Palu, dan Sosialisasi Perlakuan RPL Antuk Menampung Biaya Proses pada Pertanggungjawaban Keuangan. Acara dilaksanakan pukul 08.30 WITA dan dihadiri oleh Panitera, Sekretraris, Para Panmud, Para Kasubag, Bendahara Penerima, Kasir dan staf PTIP.
Acara dimulai dengan dibuka oleh sekretaris PA Palu (Ince Muhrawaty, S.T.). Acara dilanjutkan pemaparan dari Kasubag PTIP (Nasrudin, S.T., M.M.) terkait RKA-K/L Tahun 2024 yang telah dibuat dan dilanjutkan dengan masukkan yang diberikan oleh anggota rapat. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari tindak lanjut hasil pengawasan hakim pengawas daerah PTA Palu yang telah dilakukan. Kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Perlakukan RPL.
Dalam rapat tersebut, Ketua PA Palu menyampaikan terkait penyusunan RKA-K/L Tahun 2024 yang telah dibuat oleh bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan telah baik, dan diharapkan dapat menjalankannya dengan baik. Ketua PA Palu juga mengingatkan kepada suluruh pimpinan untuk harus merasa senang, bersemangat, dan bergembira dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh negara.
Acara berakhir tepat puku 10.00 WITA dengan ditutup oleh sekretaris PA Palu. (IT, PA Palu)