LOGO WEB PALU TRANSPARAN

on . Hits: 1512

MENJELANG AKHIR RAMADHAN PA. PALU MELAKSAKAAN ISTBAT TERPADU

DI KELURAHAN SILAE

 

Menjelang libur panjang Idul Fitri Pengadilan Agama Palu, Kemenag Kota Padu dan Pemda Kota Palu melaksanakan layanan itsbat terpadu di kelurahan Silae kec. Ulujadi, Senin (27/5/2019), bertempat di Kantor Kelurahan Silae.

Layanan istbat nikah terpadu dihadiri oleh Walikota Palu (Hidayat Lamakarate), Ketua Pengadilan Agama Palu (Drs. Khalis, MH), Kemenag Kota Palu yang diwakili oleh KUA Ulujadi (Moh. Ikbal, S.HI), serta Lurah Silae.

Ketua Pengadilan Agama Palu dalam sambutannya Program Ini sebagai amanat PERMA No 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran yang telah dituangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor  1169, manifestasi dari PERMA tersebut dilaksanakanlah MOU antara Kemenag Kota Palu, Pengadilan Agama Palu dan PEMDA Kota Palu, agar masyarakat bisa memiliki buku Nikah, sehingga dapat memudahkan segala kepengurusan administrasi, Ketua Pengadilan menambahkan bahwa program ini sangat membantu dan memudahkan masyarakat kota Palu dalam memiliki Buku Nikah, diakhir sambuatannya Khalis menyampaikan bahwa sidang kali ini merupakan kali terakhir sebab telah mendapatkan mutasi ke Ternate sebagai Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara sekaligus memohon pamit kepada Walikota Palu dan masyarakat kota Palu.

Selanjutnya Wali Kota Palu dalam sambutannya, Pemerintah terus sebagai pelayan bagi masyarakat kota Palu termasuk dalam pelayanan Itsbat Nikah Terpadu, baik itu sifatnya dalam pencatatan terdaftarnya masyarakat kota Palu dalam kepemilikan Buku Nikah atau menikah sah secara hukum Negara Republik Indonesia. Wali kota Palu juga mempertegas bahwa pemerintah sebagai pelayan dalam kepengurusan administrasi kependudukan di kota Palu dan menyampaikan agar pihak kelurahan, kecamatan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membantu masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan.

Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di laksanakan dengan 3 majelis dengan jumlah perkara, 32 perkara dan dihadiri oleh seluruh pasang suami istri yang telah terdaftar.

Sidang tersebut berlangsung dengan sukses sesuai harapan pemerintah Kota Palu dan juga Pengadilan Agama Palu. dan berakhir dengan penyerahan penetapan hasil sidang istbat dari Pengadilan Agama Palu kepada Kemenag Kota Palu sekaligus penyerahan buku nikah. (IT. PA. Palu)

Peta Pengadilan Agama Palu

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi