LOGO WEB PALU TRANSPARAN

on . Hits: 1203

SIDANG ITSBAT TERPADU DI KELURAHAN MAMBORO

                       

Pengadilan Agama Palu, Kemenag Kota PadudanPemda Kota Palu melaksanakan layanan itsba tterpadu di kelurahan Mamboro kec. Palu Utara, Senin (24/9/2018), bertempat di Kantor Kelurahan Mamboro.

Layanan istabat terpadu dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Palu (Drs. Khalis, MH), Kemenag Kota Palu yang diwakili kasi bimas islam (Dr. H. Mun’imGodal, M.Ag),Pemda Kota Palu diwakili Kabag Kesra Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala KUA Palu Utara serta Lurah Mamboro.

Dalam sambutannya Mun’in yang mewakili Kemenag Kota Palu menyampaikan,

Sidang Itsbat NikahTerpadu Dilaksanakan agar Masyarakat Kota Palu dapat memiliki Buku Nikah. Buku Nikah sangat penting bagi seluruh Rakyat Indonesia, Juga khususnya Masyarakat Kelurahan Mamboro, karena pada dasarnya buku nikah sangat di butuhkan dalam kepengurusan Administrasi Kependudukan, Seperti pengurusan KTP, Akta Lahir Anak, Pasport, dll. Nah, dengan demikian Masyarakat Kelurahan Mamboro harus memiliki buku Nikah agar termudahkan segala urusan administrasi kependudukan.

Dalam Sambutan selanjutrnya Ketua Pengadilan Agama Palu Klas 1A menyampaikan Program Ini sebagai langkah bijak yang di selenggarakan pemerintah hasil MOU bersama Kemenag Kota Palu, Pengadilan Agama Palu KLAS 1A dan PEMDA Kota Palu, agar masyarakat bisa memiliki buku Nikah, sehingga dapat memudahkan segala kepengurusan administrasi, Ketua Pengadilan menambahkan bahwa program ini sangat membantuh dan memudahkan masyarakat kota Palu dalam memiliki Buku Nikah,

Dan juga PEMDA Kota Palu karena buku Nikah menjadi syarat dalam segala kepengurusan Administrasi, Wali Kota Palu yang diwakilioleh Kabag KESRA juga menambahkan dalam Sambutan Wali Kota Palu, Pemerintah hari ini terus menggenjot reformasi birokrasi termasuk dalam pelayanan Nikah, baik itu sifatnya dalam pencatatan terdaftarnya masyarakat kota Palu dalam kepemilikan Buku Nikah atau menikah sah secara hukum Negara Republik Indonesia. Wali kota Palu juga mempertegas bahwa pemerintah sebagai fasilitator terus membantu dalam pencatatan Nikah agar masyarakat termudahkan dalam kepengurusan administrasi kependudukan.

Dan setelah pembukaan sidang itsbat Nikah terpadu dilaksanakan, dilanjutkan dengan sidang itsbat Nikah yang di hadiri 10 pasang suami istri dan sidang tersebut berlangsung dengan sukses sesuai harapan pemerintah Kota Palu dan juga Pengadilan Agama PaluKlas 1A. dan berakhir dengan penyerahan penetapan hasil sidang istbat dari Pengadilan Agama Palu kepada Kemenag Kota Palu yang selanjutnya akan dibuatkan buku nikah.(IT.PA.Palu)

Peta Pengadilan Agama Palu

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi