Kesepakatan Perdamaian Sengketa Harta Bersama melalui Mediasi
Palu | https://pa-palu.go.id/
Selasa, 11 Juli 2023 pada pukul 11.00 WITA bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Palu, Hakim mediator (Mohamad Arif, S.Ag., M.H.) berhasil mendamaikan sengketa harta bersama melalui proses mediasi. Gugatan dengan nomor perkara terdaftar 456/Pdt.G/2023/PA.Pal diselesaikan secara persuasif oleh hakim mediator dan berhasil mengantarkan kedua belah pihak damai yang diakhiri dengan penandatanganan akta perdamaian oleh kedua belah pihak. PA Palu NAGAYA ! (Netral, Aksi, Gesit, Akuntabel, Yakin, Amanah). (Tim IT. PA.Palu)